Bandar Lampung | Geli dan menggelitik, itu yang terjadi di Pemerintahan Kota Bandar Lampung dengan Koran Harian Momentum, entah merasa penguasa atau ada hubungannya dengan tahun politik, karna diketahui bahwa istri dari Bapak Walikota Bandar Lampung juga akan mengikuti kontestasi Pilwakot 2020 ini. Hal itu terlihat di media online Koran Harian Momentum dalam tulisannya dengan judul “Surat Terbuka untuk Walikota” soal adanya pemutusan berlangganan koran tersebut secara sepihak dengan alasan atas instruksi atasan.

Berawal saat Kamis 12 Maret 2020 Pemred Koran Harian Momentum (Andi Panjaitan) mendapat telepon dari seorang oknum pejabat eselon IV di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. (dikutip dari Koran Harian Momentum Online, 15 Maret 2020).

Dalam pembicaraan singkat itu, oknum tersebut memberitahukan bahwa untuk sementara langganan koran Harian Momentum diberhentikan, dan sontak Andi langsung menanyakan alasan pemutusan itu. Sang pejabat menjawab dengan kalimat, “Sulit untuk dijelaskan.

Kembali Andi bertanya, “Siapa yang memerintahkan pemutusan langganan koran tersebut. Apakah Kabag, Kadis, Sekda, Wakil Walikota atau Walikota?

Lalu sang oknum hanya menjawab, perintah itu berasal dari pimpinan tanpa mau menyebutkan secara rinci.

Namun Andi sadar, mungkin si onkum hanya menjalankan tugas. Tentu dia juga tidak akan menyebutkan identitas pimpinannya tersebut.

“Ya sudah. Jika memang keputusannya begitu, saya terima,” jawab Andi.

“Tapi saya minta pemberhentian langganan koran atau pemutusan kontrak kerjasama itu melalui surat resmi, tidak cukup hanya dengan lisan. Sebab, Pemkot Bandar Lampung bukanlah kerajaan, dengan titah sang raja semua bisa selesai. Tentu ada proses administrasi yang harus diselesaikan,” sambungnya.

Usai menutup sambungan telepon itu, Andi berfikir, apakah pemutusan langganan koran ini berkaitan dengan pemberitaan mereka sebelumnya. Memang dalam beberapa hari terakhir berita utama Harian Momentum banyak menyoroti Gedung Satu Atap. Setidaknya ada tiga berita yang ditulis sebelum kabar pemutusan langganan itu. Pertama berjudul: “Sengkarut Proyek Gedung Satu Atap” Berita yang dijadikan headline untuk edisi Selasa 10 Maret 2020. Kemudian, “Gedung Satu Atap Belum Laik Fungsi”. Terakhir, “DPRD Sebut Pemkot Gagal Paham”, dan semua itu diadikan headline pada edisi Rabu dan Kamis.

Namun menurut Andi, dari ketiga berita tersebut, tidak satupun yang menyinggung pribadi walikota. Justru sebaliknya, ia hanya mengkritik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dibawah naungannya agar kejadian serupa tidak terulang.

Disamping itu, Andi sangat menghargai apapun keputusannya. Sebagai orang nomor satu di kota ini, tentu Bapak Walikota punya hak prerogatif untuk memutus berlangganan koran. Tapi, jika pemutusan langganan koran itu berkaitan dengan ketiga berita tersebut, berarti Bapak Walikota adalah seorang Kepala Daerah yang Anti-Kritik.

Adapun disamping itu, jika kemungkinan ini berkaitan dengan politik, beberapa hari yang lalu juga Koran Harian Momentum pada edisi Selasa 10 Maret 2020 menyuguhi headline dengan judul: “Dang Ike Gandeng Media”. Diketahui juga bahwa Dang Ike (Irjen Pol (Purn.) Ike Edwin) adalah bakal calon Walikota Bandar Lampung yang menjadi rival sang istri Walikota Bandar Lampung sekarang.

Dan sebelumnya tersiar juga berita dibanyak media massa/online sebelumnya, bahwa Dang Ike berkunjung kekediaman sahabat lamanya sang Owner Koran Harian Momentum yang juga Ketua PWI Lampung.


Dalam hal ini, kemungkinan yang dapat disimpulkan adalah berkaitan dengan dua berita yang bersamaan pada tanggal 10 Maret 2020, apakah Anti-Kritik atau Karna Politik. (*)