Bandar Lampung
 | Penempatan SDM sesuai dengan kompentensinya adalah kunci dari kelancaran kerja suatu institusi.Begitu pula faktor SDM dalam mengelola sebuah pemerintah daerah agar  bisa maksimal melayani rakyatnya.

Maka tak berkelebihanlah jika Dua Bintang: Ike Zam diyakini mampu mengelola Pemda Kota Bandar Lampung menjalankan fungsinya sebagai badan publik.

Betapa tidak, soal mengelola institusi, seorang Ike Edwin yang mantan Kapolda Lampung sudah membuktikannya. 

Jauh hari, sebelum ada pejabat  melakukannya, Dang Gusti Ike Edwin saat menjabat Kapolwiltabes Surabaya di tahun 2009 telah melakukan terobosan, menerapkan sistem kontrak kerja pada setiap Kapolsek di wilayah Surabaya, dengan tujuan menempatkan SDM sesuai kompentensinya agar optimal melayani rakyat.

Dan hasilnya, dalam waktu singkat indeks kejahatan di kota nomor dua terbesar di Indonesia tersebut menurun tajam. Puncaknya berhasil menorehkan prestasi gemilang membongkar kasus fenomenal penggelapan pajak 300 M.

Juga begitu dengan dr. Zam Zanariah, Sp.S.M.Kes yang terkenal sebagai   seorang aktivis organisasi sedari bangku SLTA. Dan meskipun  kini sibuk sebagai dokter spesialis syaraf ternama di Lampung, wanita berusia 45 tahun ini tetap aktiv  sebagai ketua Forum Alumni Korp HMI Wati  (Forhati) Lampung dan ketua di banyak organisasi lain, diantaranya, Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar ) MUI Bandar Lampung. 

Artinya dengan sederet organisasi yang dipimpinnya, itu menunjukkan bahwa Kanjeng Zam adalah seorang profesional dalam menjalankan organisasi.

Jadi apa yang lagi yang harus diragukan dari kapabilitas dan profesionalisme Ike Zam untuk mengelola Pemkot Bandar Lampung agar bisa optimal melayani warga kota Tapis Berseri?

Salam Dua Bintang selalu Puakhiku dan Sedulurku
Untuk.#BandarLampungSehatBermartabat 
Bintang.Bintang.Yes